You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Sejuah
Desa Sejuah

Kec. Kembayan, Kab. Sanggau, Provinsi Kalimantan Barat

Selamat Datang Di Desa Sejuah, Kecamatan Kembayan, Kabupaten Sanggau

PENGUMUMAN PENDAFTARAN BAKAL CALON PERANGKAT DESA SEJUAH

Administrator 15 Januari 2025 Dibaca 147 Kali

PENGUMUMAN PENDAFTARAN BAKAL CALON PERANGKAT DESA

Nomor : 2/P3D/Sejuah/2025

Berdasarkan Keputusan Kepala Desa Sejuah Nomor : 1 Tahun 2025 tentang Pembentukan Panitia Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa Sejuah dengan ini diumumkan kepada seluruh masyarakat Desa Sejuah sebagai berikut:

  1. Diberikan kesempatan kepada penduduk Desa yang memenuhi syarat untuk diangkat menjadi Perangkat Desa dengan jenis formasi jabatan: Kasi Pembangunan dan Kesejahteran Masyarakat
  2. Pendaftaran Bakal Calon Perangkat Desa dibuka pada Tanggal 20 s/d 30 Januari 2025
  3. Persyaratan Umum :

          - Warga Negara Indonesia

          - Usia Minimal 20 tahun maksimal 42 tahun

          - Pendidikan Minimal SLTA/ Sederajat 

  1. Persyaratan Adminitrasi sebagai berikut:

Bakal Calon Perangkat Desa mengajukan surat permohonan tertulis yang dibuat dengan tulisan tangan di atas kertas bermaterai cukup kepada Panitia Pengangkatan Perangkat Desa, dengan melampirkan persyaratan sebagai berikut:

- Surat Pernyataan bermaterai cukup yang menyatakan:

  1. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  2. Memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, melaksanakan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika;
  3. Bersedia diangkat sebagai Perangkat Desa;
  4. Tidak sedang menjalani hukuman pidana penjara;
  5. Cuti dari keanggotaan BPD, bagi anggota BPD harus berhenti sementara dari keanggotaan BPD.

- Surat Pernyataan tidak pernah sebagai terpidana

- Surat Keterangan Catatan Kepolisian dari Kepolisian Negara Republik Indonesia( Polres )  

- Surat Keterangan Berbadan Sehat Jasmani Dan Rohani dari dokter pemerintah (Rumah

  Sakit Umum Daerah/Pusat Kesehatan Masyarakat)

- Surat keterangan Bebas Narkoba dari Kantor BNN

- Copy Kartu Tanda Penduduk (KTP)

- Copy Kartu Keluarga (KK) yang dilegalisir oleh Pejabat yang berwenang; bagi yang belum TTE (Barcode)

- Copy akte kelahiran yang dilegalisir oleh Pejabat yang berwenang; bagi yang belum TTE (Barcode)

- Copy Ijazah/Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) yang dilegalisir oleh Pejabat yang

  berwenang;

- Pas foto berwarna ukuran 4x6 sebanyak 4 lembar; dan

- Surat Izin dari Pejabat Pembina Kepegawaian bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS). 

Tata Cara Pendaftaran:

  1. Surat Permohonan beserta lampiran sebagaimana dimaksud pada angka 4 dibuat sebanyak 4 (empat) rangkap dan dimasukkan ke dalam map/amplop besar tertutup dan ditulis nama Bakal Calon Perangkat Desa
  2. Berkas Pendaftaran calon peserta diterima oleh Panitia Pengangkatan Perangkat Desa mulai Pukul 08.00 s.d. 12.00 WIB setiap hari selama jangka waktu pengumuman di Kantor Desa Sejuah (tidak boleh diwakilkan)
  3. Setiap pendaftar diberikan tanda terima bahwa berkas sudah diterima oleh Panitia Pengangkatan Perangkat Desa.
  4. Contoh formulir dan kelengkapan administrasi pendaftaran Bakal Calon Perangkat Desa dapat di download melalui Web Desa https://sejuah.id atau https://docs.google.com/document/d/1v1tDciibnZnKDYS8Ay0ltcOErZxDDEsgp0PfTr15Y-o/edit?usp=sharinghttps://docs.google.com/document/d/1v1tDciibnZnKDYS8Ay0ltcOErZxDDEsgp0PfTr15Y-o/edit?usp=sharing

 Dalam hal terdapat hal-hal yang ingin dikonsultasikan terkait pencalonan dapat menghubungi Panitia Penjaringan Perangkat Desa di Kantor/Balai Desa  Sejuah pada jam kerja, dan/atau menghubungi:

Agustinus Gus Mat Hata WA: 083151678684

 

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2023 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 1.576.895.795,42 Rp 1.577.312.476,91
99.97%
Belanja
Rp 1.450.293.314,00 Rp 1.608.673.128,28
90.15%
Pembiayaan
Rp 240.451.784,16 Rp 398.424.916,95
60.35%

APBDes 2023 Pendapatan

Dana Desa
Rp 854.533.000,00 Rp 854.533.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 32.350.100,00 Rp 32.350.100,00
100%
Alokasi Dana Desa
Rp 682.002.108,00 Rp 682.588.776,00
99.91%
Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp 8.010.587,42 Rp 7.840.600,91
102.17%

APBDes 2023 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 733.981.814,00 Rp 777.184.371,00
94.44%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 383.560.000,00 Rp 436.158.500,00
87.94%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 82.806.000,00 Rp 99.681.000,00
83.07%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 146.545.500,00 Rp 179.317.500,00
81.72%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 103.400.000,00 Rp 116.331.757,28
88.88%